PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan berasal dari bahasa arab "adl" yang artinya bersikap dan berlaku dalam keseimbangan.Keseimbangan meliputi keseimbangan antara hak dan kewajiban dan keserasian dengan sesama makhluk.Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.Berdasarkan kesadaran etis. kita di minta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Begitu sebaliknya.
Arti dari keadilan itu sendiri adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teorinya ,keadilan memiliki tingkat kepentingan yang sangat besar.
B.Macam-Macam Keadilan
1.Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan peerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun).
Pendapat plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya di sebut keadilan ,legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaiann untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Dan ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadapa pihak lain yang melaksanankan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
a).Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama di perlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama di perlukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally)
b).Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahtraan umum . Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarkat
c).Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang di katakan seorang sesuai dengan hati nuraninya ,apa yang di katakan yang ada. sedang kenyataan yang ada Sedangkan kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada .Jujur juga berarti seseorang itu bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. untuk itu di tuntut satu kata dan perbuatannya ,yang berarti apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menempati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak harapan dan niat. Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang sebab kejujuran mewujudkan keadilan,sedangkan keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati,serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
d).Kecurangan
Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik meskipun tidak serupa benar. Kecurangan adalah apa yang di inginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan tanpa adanya usaha. Yang di maksud dengan Keuntungan adalah Keuntungan yang berupa materi.
Ada beberapa Faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain:
1). Faktor ekonomi.Setiap Manusia berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai makhluk yang lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan .Dan Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain di sekelilingnya.
2).Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikap dan mentalitas individu yang terdapat di dalamnya "system kebudayaan" meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak.
3).Teknis. Hal ini juga sangat bisa menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikap adil ,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk di lakukakan ,Atau bakan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain .Dengan kata lain Kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
4).Keadilan dan Kecurangan atau Ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.
5)Nama Baik
Nama Baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama Baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga hati-hati supaya namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga di sekitarnya adalah suatu kebanggan batin yang tak terlnilai harganya.
sember:http://hasriacchy.blogpot.com/2012/05/manusia-dan-keadilan.html
